Selain itu, pengemudi truk juga tidak tahu siapa pemilik muatan timah yang ia bawa. Ia mengaku sudah dua kali melakukan aktivitas serupa.
"Sudah 2 kali (bawa), (terus terang) tidak tahu pemiliknya hanya disuruh bawa saja. Sistemnya tukar mobil, jadi bukan tukar muatan antara bagian belakang mobil," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, tangkap truk yang bermuatan 4 ton timah, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/6/2024) pagi.
Truk berwarna merah dengan nomor polisi, BE 8527 AX, yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial JR itu, diduga hendak melakukan penyelundupan timah ke luar Pulau Bangka.
Editor : Muri Setiawan