get app
inews
Aa Read Next : 3 Penambang Tewas, Polisi Panggil PT Timah

Puluhan Mantan Pekerja PT Timah Tuntut Dana Pensiun, Kantor KWP Digeruduk

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:53 WIB
header img
Puluhan mantan pekerja outsourcing PT. Timah melakukan audiensi dengan pihak manajemen KWP Mentok. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Sementara, untuk uang DPLK yang belum dibayarkan, rata-rata jumlahnya antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. 

Dijelaskan, Erdi dirinya bersama teman-teman juga sudah sering melakukan mediasi melalui pesan grup. Namun, alasan yang diberikan oleh KWP Mentok yakni tidak adanya uang. 

"Kami hanya menuntut hak kami. Janji mereka akan diberikan secepatnya, kami juga meminta agar diberikan langsung dan tidak dicicil. Sebelumnya, pihak KWP sudah membayar sekitar Rp9 juta dan karena kami butuh, kami terima," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut