Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi IUP PT Timah
JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, saksi yang diperiksa berinisial MM selaku adik tersangka HM.
"Pemeriksaan dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk," ujar Ketut, Selasa (4/6/2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.
Sejauh ini, 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah.
Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp300 triliun.
Tersangka Perintangan Penyidikan:
22. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Editor : Muri Setiawan