Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diprotes Warga, Perjanjian Kebun Sawit Direvisi

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:14 WIB
  • author Oma Kisma
Usai Diprotes Warga, Perjanjian Kebun Sawit Direvisi
Kades Air Nyatoh, Suratno. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Di dalam surat perjanjian baru, tertuang nama Ketua Kelompok Tani Sawit Rezki Kurniawan, Kades Airnyatoh Suratno dan Perwakilan Pihak Swasta, Agus. Dari lima poin yang dirilis meski belum ditandatangani masing-masing pihak, poin 1, 3, 4 dan 5 sudah direvisi. 

Kalau dibandingkan dengan perjanjian kemarin, sepertinya tak lagi mengarah terjadinya dugaan praktik mafia tanah. Pertama menyatakan bahwa benar kami telah membentuk kelompok tani sawit yang beranggotakan sebanyak 30 orang dengan nama-nama anggota. 

Dalam kurung sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan pada surat ini. Yang akan kami daftarkan kepada Pemdes Airnyatoh. Kedua, bahwa benar kami telah menggarap lahan di hutan APL dengan luas sekitar 60 hektare.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut