Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Truk Muatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal Diamankan Polisi, Sopir Hingga Pemilik Ditangkap

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:35 WIB
  • author Irwan Setiawan
Truk Muatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal Diamankan Polisi, Sopir Hingga Pemilik Ditangkap
Truk bermuatan ratusan kampil Pasir Timah Ilegal diamankan Polda Babel, sopir, kernet hingga pemilik ditangkap. Foto: Istimewa.

Selang beberapa jam usai diamankannya kedua pelaku berikut barang bukti, Tim Subdit IV berhasil mengamankan pemilik dari pasir timah ilegal tersebut. 

Pelaku yang diamankan berinisial Su alias Lew warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. 

"Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo. 

Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni sebagaimana dimaksud dalam pasal 161 UU No 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU no 4 th 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut