BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) level 4, petugas terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan di sejumlah warung dan kafe.
Sejumlah aparat gabungan dari Polres Bangka Barat, Kodim 0431/Bangka Barat, Pos AL Muntok, Satpol PP Bangka Barat dan PMI Bangka Barat, dikerahkan dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan penerapan PPKM level 4 di Bangka Barat, Rabu (28/7/21).
"Hari ini kami lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan mengawasi betul secara ketat penerapan PPKM level 4 disini, namun tindakannya tetap pake persuasif," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, saat terjun langsung ke warung dan kafe untuk memberi imbauan.
Menurutnya masyarakat rata-rata sudah menerima sudah berkomitmen untuk menangani Covid-19 secara bersama-sama.
"Rata mereka sudah patuh, semoga dalam waktu dekat seminggu bisa turun mungkin ke level 2 level 1 bahkan hijau kembali," ujarnya.
Namun demikian, kata Kapolres, pihaknya masih ada dijumpai yang melanggar.
"Ya lumayanlah yah masih kami dapati warga, sekitar 70 persen lumayan sih dibanding dari kemaren-kemaren," ucapnya.
Salah satu warga pemilik warung yang ditemukan masih beroperasi diluar waktu pembatasan mengaku, tidak mengetahui dengan adanya himbauan PPKM level 4.
"Saya baru buka warung abis maghrib jam 19.00 baru sebentar pak, saya biasanya tutup jam 12.00. Saya tidak tahu adanya imbauan terkait pembatasan," ujar Aloy.
Editor : Haryanto