get app
inews
Aa Text
Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding

Kejagung Sita 2 Unit Mobil Mewah Milik Harvey Moeis dalam Perkara Korupsi IUP Timah

Selasa, 02 April 2024 | 19:52 WIB
header img
Tim Kejagung RI melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka Harvey Moeis di DKI Jakarta. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka Harvey Moeis di DKI Jakarta. Dari penggeledahan tersebut 2 unit mobil mewah diamankan.


Kendaraan yang disita Tim saat Kejagung RI melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka Harvey Moeis di DKI Jakarta. Foto: Istimewa.
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.  

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," kata Ketut, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal. 


Kendaraan yang disita Tim Kejagung RI saat melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka Harvey Moeis di DKI Jakarta. Foto: Istimewa.
 

Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan. 

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut