get app
inews
Aa Read Next : Tradisi Ruah Kubur Desa Keretak dan Keretak Atas

3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:15 WIB
header img
Penghargaan Restorative Justice 2024 dari Kejari Bateng kepada 3 kepala desa. Foto: Istimewa.

Pria yang biasa disapa Ronie ini juga menegaskan dirinya paling anti kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur.

"Kedua kasus ini, saya tidak akan RJ kan tingkat Desa. Alasannya, karena tuntutan hukum kedua kasus ini diatas lima tahun, lalu efek sosial sangat negatif kalau kita RJ kan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut