get app
inews
Aa Read Next : Tradisi Ruah Kubur Desa Keretak dan Keretak Atas

3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:15 WIB
header img
Penghargaan Restorative Justice 2024 dari Kejari Bateng kepada 3 kepala desa. Foto: Istimewa.

Penghargaan ini diberikan sebagai wujud implementasi Rumah RJ yang telah membantu tugas dari Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam rangka pembinaan masyarakat tingkat Desa.

"Kedepan penghargaan ini akan kita lakukan setiap tahun," ujarnya. 

Di tempat terpisah, Kades Perlang, Yani Basaroni membenarkan bahwa saat ini ia bersama dua orang Kades lainnya mendapatkan Penghargaan RJ dari Kejari Bateng. 

"Kasus-kasus yang kami RJ kan merupakan tindak pidana yang masih bisa di komunikasikan oleh kedua belah pihak yang bersengketa, bertikai ataupun berselisih paham," ujar Yani Basaroni.

Setelah melakukan RJ, pihak Desa melaporkan hasil musyawarah mufakat itu ke Kejari Bateng.

"Rumah RJ yang dibentuk Kejari Bateng merupakan program positif dilingkungan masyarakat, dibidang pembinaan hukum," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut