get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Kasus Penyelundupan Timah di Bangka Barat, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Kamis, 21 Maret 2024 | 20:24 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira (tengah) didampingi Kanit Tipiter dan KBO Reskrim.Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasatreskrim Polres Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, pihaknya telah mencium tersangka baru dari kasus penampungan 273 karung timah ilegal, yang disita beberapa waktu lalu. .

Ungkap kasus penyelundupan pasir timah di Mapolsek Jebus. Foto : Istimewa.
 

Pada kasus tersebut, selain tersangka S dan AP, saat ini pihaknya sedang melacak keberadaan MS yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyelundupan timah ke luar Pulau Bangka.

"Adapun perannya adalah, kita Indikasikan kuat sebagai pembuka jalur penyelundupan. Kami berkoordinasi dengan Polairud untuk melakukan maping juga di wilayah perairan, secara manual dan IT, kita harus mengungkapkan tabir itu," ucapnya, Kamis (21/3/2024) petang. 

Ecky juga menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Interpol terkait dugaan penyelundupan timah yang dilakukan para tersangka S dan AP serta satu orang yang masih buron.

"Kalau terdeteksi di luar negeri kita juga berkoordinasi dengan Interpol. Kaitannya hukum Indonesia yang dilanggar, bukan yang berada di luar negeri," katanya. 


Mobil pikap yang disita pihak kepolisian dari kasus penampungan 273 karung timah ilegal. Foto : Istimewa.
 

Selanjutnya asal usul timah itu, dikatakan Ecky dari hasil pemeriksaan para tersangka, mengakui mengumpulkan timah dengan cara menambang secara mandiri dan pihaknya masih mendalami perkara tersebut.

"Artinya kita cari tau di daerah Jebus mana saja yang berkaitan langsung dengan kasus ini. Kalau waktu, dari Juni 2023 dilakukan secara bertahap dan dikumpulkan hingga Oktober harga sempat turun hingga mungkin karena ga ada modal mau diputuskan mau dijual," ujarnya. 

Menurut Ecky, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus timah ilegal ini, yang akan berkoordinasi dengan berbagai pihak serta instansi terkait.

"Kita mendukung program pemerintah untuk hilirisasi, artinya ekspor saja kita tahan, apa lagi penyelundupan secara ilegal," katanya. 

Selanjutnya, terkait keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) pada kasus timah ilegal ini, Ecky masih belum berani berkata banyak.

"Dari yang membeli ini kita tidak bisa katakan (keterlibatan APH), karena praduga tidak bersalah. Kemudian posisinya juga di luar daerah Bangka Belitung mungkin nanti satuan kerja yang di atas untuk hal itu," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut