Ecky juga menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Interpol terkait dugaan penyelundupan timah yang dilakukan para tersangka S dan AP serta satu orang yang masih buron.
"Kalau terdeteksi di luar negeri kita juga berkoordinasi dengan Interpol. Kaitannya hukum Indonesia yang dilanggar, bukan yang berada di luar negeri," katanya.
Mobil pikap yang disita pihak kepolisian dari kasus penampungan 273 karung timah ilegal. Foto : Istimewa.
Selanjutnya asal usul timah itu, dikatakan Ecky dari hasil pemeriksaan para tersangka, mengakui mengumpulkan timah dengan cara menambang secara mandiri dan pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
"Artinya kita cari tau di daerah Jebus mana saja yang berkaitan langsung dengan kasus ini. Kalau waktu, dari Juni 2023 dilakukan secara bertahap dan dikumpulkan hingga Oktober harga sempat turun hingga mungkin karena ga ada modal mau diputuskan mau dijual," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan