get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi IUP PT Timah

Saham PT. Timah (TINS) Bergerak Tidak Wajar, Bursa Efek Peringatkan Investor Berhati-hati

Senin, 18 Maret 2024 | 15:31 WIB
header img
IDX atau Bursa Efek Indonesia.

Meski menemukan kejanggalan dari pergerakan harga emiten TINS, PT. BEI belum menemukan adanya pelanggaran dan meminta investor agar bertindak lebih cermat dengan menyimak jawaban perusahaan (TINS) atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati catatan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji ulang rencana coorporate action perusahaan tercatat terutama apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan matang-matang berbagai kemungkinan yang ditimbulkan sebelum mengambil keputusan investasi.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," lanjut pengumuman BEI, dikutip Senin (18/3/2024).

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut