get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Ganggu Masyarakat Saat Ibadah Sholat Tarawih, Ditlantas Polda Babel Buru Pengguna Knalpot Brong

Kamis, 14 Maret 2024 | 17:28 WIB
header img
Razia knalpot brong. Foto: Instagram

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan knalpot brong. Hal itu masih dalam Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024.

Kasatgas III Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024 Ditlantas Polda Babel, AKP Sugraito mengatakan, pihaknya sudah tegas terhadap knalpot brong ini untuk dilakukan penertiban apalagi di malam hari, kerena dinilai mengganggu  masyarakat yang melaksanakan salat Tarawih

“Kita akan tertibkan dan kita akan sita knalpotnya, di samping itu juga kita berikan imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong,” kata Sugraito, Kamis (14/3/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut