Tes urine ini, kata Erwin merupakan komitmen DPRD Bangka Selatan dalam mencegah penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan DPRD Bangka Selatan.
Sementara itu, Kepala BNN Bangka Selatan, Eka Agustina mengatakan, berdasarkan hasil tes urine tersebut 7 anggota dewan dan 33 pegawai dinyatakan negatif mengandung zat Narkotika.
"Untuk 40 orang yang di tes urine hari ini hasil pemerikasaannya semua negatif zat Narkotika," ucapnya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada DPRD Bangka Selatan yang telah membuka diri untuk melakukan tes urine kepada anggota dewan dan pegawainya.
"Saya rasa ini pertama kali di Babel ya dimana DPRD Bangka Selatan membuka diri untuk melakukan tes urine dan kami sangat mengapresiasi contoh yang baik ini. Kami harapkan kedepan tes urine ini bisa dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan