BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan pegawai di Sekretariat Dewan mengikuti Tes Urine secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan guna mencegah penyalahgunaan narkotika, Kamis (10/02/2022).
Setidaknya ada 40 orang yang masuk kerja pada hari tersebut diminta melakukan tes urine, terdiri dari 7 anggota dewan dan 33 orang pegawai sedangkan sisanya belum melakukan tes karena tidak masuk kerja.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan, tes urine memang sengaja dilakukan secara mendadak sehingga sebagian anggota yang tidak hadir dan tidak mengetahui adanya tes urine tersebut.
"Tes ini memang kami gelar secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, makanya sebagian anggota yang tidak hadir hari ini belum di tes. Nanti akan kami minta lagi pihak BNN untuk melakukan tes mendadak bagi anggota dan pegawai yang belum di tes," katanya.
Tes urine ini, kata Erwin merupakan komitmen DPRD Bangka Selatan dalam mencegah penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan DPRD Bangka Selatan.
Sementara itu, Kepala BNN Bangka Selatan, Eka Agustina mengatakan, berdasarkan hasil tes urine tersebut 7 anggota dewan dan 33 pegawai dinyatakan negatif mengandung zat Narkotika.
"Untuk 40 orang yang di tes urine hari ini hasil pemerikasaannya semua negatif zat Narkotika," ucapnya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada DPRD Bangka Selatan yang telah membuka diri untuk melakukan tes urine kepada anggota dewan dan pegawainya.
"Saya rasa ini pertama kali di Babel ya dimana DPRD Bangka Selatan membuka diri untuk melakukan tes urine dan kami sangat mengapresiasi contoh yang baik ini. Kami harapkan kedepan tes urine ini bisa dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan