Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Tetapkan Paslon Markus-Yus Derahman sebagai Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat Terpilih
Advertisement . Scroll to see content

TPS 17 Temberan Batal PSU, KPU Babel: Tidak Ditemukan Pelanggaran

Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:01 WIB
  • author Irwan Setiawan
TPS 17 Temberan Batal PSU, KPU Babel: Tidak Ditemukan Pelanggaran
Ketua KPU Babel, Husin. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Imam menjelaskan pemungutan suara ulang recananya akan dilakukan di tiga TPS yang tersebar di dua Kecamatan. 

"Untuk seluruhnya baru kita indentifikasi ada 3 TPS , yang dimana itu tersebar di 2  kecamatan,  yang pertama ada di Kecamatan Gerunggang dan  yang kedua Bukit Intan, TPS ini punya potensi," katanya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut