get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejari Basel Beberkan Perkembangan 2 Kasus Korupsi di Hari Bhakti Adhyaksa

Jum'at, 23 Juli 2021 | 10:56 WIB
header img
Mayasari, Kepala Kejari Bangka Selatan. Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan terus melakukan langkah hukum terhadap dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang saat ini sedang ditanganinya. Dua kasus tersebut yaitu Kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan tahun 2019, dimana saat ini sedang dalam proses penuntutan terdakwa.

Sedangkan yang satunya lagi adalah kasus pengadaan seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan seragam Polisi Pamong Praja (POL PP)  di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2020.

Kepada Wartawan saat acara Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 di Aula Kejari Bangka Selatan, Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari mengatakan, Kasus DAK Fisik Pendidikan tersebut saat ini dalam tahap penuntutan jaksa.

"Kedua terdakwa perkara DAK Fisik Dindikbud tahun 2019 ini kami tuntut dengan dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan," katanya.

Sedangkan untuk kasus pengadaan seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan seragam Polisi Pamong Praja (POL PP)  di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2020 saat ini sudah tahap penyidikan.

"Kalau sudah penyidikan artinya perkara ini tidak mungkin lagi mundur, tinggal tunggu waktu saja. Nanti kalau sudah fix akan kita sampaikan perkembangannya," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut