RIYADH, lintasbabel.id - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang warga negaranya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke Indonesia. Hal ini dikarenakan kekhawatiran makin tingginya jumlah kasus pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan pemerintah Saudi itu, dilaporkan melalui Saudi Press Agency (SPA).
“Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan berdasarkan kepedulian pemerintah Kerajaan terhadap keselamatan warga yang ingin bepergian ke luar negeri, dan mengingat berlanjutnya wabah pandemi virus corona (Covid-19), penyebaran strain virus mutasi baru, dan situasi kesehatan di Republik Indonesia, berikut telah diputuskan: Mencegah warga bepergian langsung atau tidak langsung ke Indonesia sampai situasi di Indonesia stabil,” papar laporan tersebut, dilansir dari SINDOnews, Kamis (22/7/2021).
“Kementerian Dalam Negeri meminta warga yang ada di Indonesia untuk berhati-hati dan menjauh dari daerah yang menjadi saksi penyebaran virus, untuk mengikuti semua tindakan pencegahan, dan untuk kembali lebih cepat ke Kerajaan,” tambah laporan SPA.
Sehari sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan akan memperpanjang izin tinggal dan visa kunjungan bagi ekspatriat yang terdampar di luar negeri akibat pandemi virus corona hingga akhir Agustus.
Arab Saudi menerapkan langkah-langkah yang ketat untuk mencegah penyebaran virus corona di negaranya.
Pelaksanaan ibadah haji di Saudi juga diterapkan sesuai protokol kesehatan yang sangat ketat. Jumlah jamaah haji hanya dibatasi 60.000 orang yang tinggal di negara itu dan telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Editor : Muri Setiawan