Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menata Pikiran Sebelum Birokrasi: Sebuah Refleksi Filsafat Administrasi Publik
Advertisement . Scroll to see content

Tumpulnya Pisau Penegakan Hukum yang Dijalankan Polda Babel dalam Menindak Kasus Ilegal Mining

Sabtu, 03 Februari 2024 | 23:05 WIB
  • author Jurnalis Warga/ Atha Said Fajri
Tumpulnya Pisau Penegakan Hukum yang Dijalankan Polda Babel dalam Menindak Kasus Ilegal Mining
Sejumlah ponton isap produksi timah ilegal di perairan Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Foto diambil tanggal 6 Juli 2021. Foto: Istimewa.

Sudah seharusnya Kepolisan Kepulauan Bangka Belitung mampu menindak dengan tegas seluruh oknum yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Dusun Mengkubung, Akan tetapi mereka seakan menutup mata akan kejadian tersebut.

Penegakan hukum yang tumpul dapat memicu kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pihak Kepolisian Kepulauan Bangka Belitung. Lemahnya penegakan hukum dalam menindak tambang illegal mining menjadikan hal yang serius, maka dari itu perlu dilakukan evaluasi secara keseluruhan di tingkatan Kepolisian Kepulauan Bangka Belitung, karena ketidakmampuan mereka dalam menjalankan fungsinya.

Kalaupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kepualuan bangka Belitung tidak mampu untuk menyelesaikannya, alangkah lebih baiknya untuk mengikrarkan kemunduran diri secara massal. **

 

Artikel ini ditulis oleh Atha Said Fajri, Ketua BEM POLMAN Bangka Belitung

 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut