Sebanyak 3.342 Orang Pindah Jiwa ke Bangka Barat
Selasa, 30 Januari 2024 | 18:25 WIB
Asrin mengatakan, untuk 6 orang yang belum melakukan perekaman itu, akan segera ditangani oleh Petugas UPT Kecamatan, supaya nanti bisa menggunakan hak suaranya.
"Hasil analisa kami dari sistem itu ada 2 di Mentok, 2 dari Parittiga dan 1 simpag Teritip, kemduian 1 dari Tempilang. Itu alamat sudah tau, dan kami sudah menugaskan petugas upt untuk melakukan perekaman," katanya.
Disdukcapil Bangka Barat, meminta kepada warga yang hendak pindah domisili, agar segera melapor ke pihaknya, supaya segera didata dan dilakukan perubahan kependudukan.
Editor : Muri Setiawan