Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Isu PHK Massal Honorer Pemprov Babel, PJ Gubernur Babel Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kontrak

Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:23 WIB
  • author Irwan Setiawan
Isu PHK Massal Honorer Pemprov Babel, PJ Gubernur Babel Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kontrak
Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Sementara itu, 300 orang yang dimaksud merupakan honorer yang tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari keseluruhan 3.000-an honorer di Pemprov Babel. 

"Saya minta kepala Kepala BKPSDM Babel teliti, kenapa ada tenaga ini, setelah ditutup pada masa itu dan sudah ditaro di database kok masih ada 300-an. Tetapi ini boleh tahun ini, tahun depan berdasarakan aturan Kementerian PAN-RB tidak ada lagi tambahan honorer," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut