PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Selama masa kampanye Pemilihan Umum Serentak (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ada 32 temuan yang terjadi. Hal itu diungkapkan oleh anggota Bawaslu Babel, Jafri, saat memberikan paparan di acara kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Pangkalpinnag pada Pemilu Serentak tahun 2024, di Grand Safran Hotel Kota Pangkalpinang, Sabtu (20/1/2024).
"Selama kampanye kemarin hingga hari ini, kita (Bawaslu Babel) sudah mengawasi 2.068 kampanye, baik itu titik maupun tempat. Dalam jumlah tersebut ada 32 temuan," ujar Jafri.
Dikatakan Jafri, jumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ada 4.299. Dimana pihanya juga sudah melakukan 76 kali tindakan pencegahan selama kampanye berlangsung.
"Temuan ini hasil pengawasan secara langsung di lapangan. Dari data itu selama proses kampanye banyak hal-hal yang terjadi. Pangkalpinang daerah yang sangat rawan, karena ibukota. Kita sudah rapat dengan Forkopimda dan parpol, jika nanti tanggal 21 januari 2024 dimulai rapat umum, Bawaslu melakukan pengawasan langsung di lapangan," tuturnya.
Dia mengingatkan, selama menggelar rapat umum, partai politik dan peserta Pemilu tidak melanggar aturan yang sudah ada.
"Artinya, ke depan rapat umum diharapkan berjalan lancar. Mari bersama-sama kita mengawal proses. Apapun hasil temuan dan kajiannya, itu harus dituntaskan penanganannya. Di masa kampanye, kami berharap kawan-kawan di Bawaslu dan jajaran di bawahnya sudah pleno terkait Pengawas TPS. Mereka garda paling depan. Melakukan memberikan saran perbaikan, saran rekomendasi. Tolong di Bimtek betul di Panwascam," ucapnya.
Jafri menyinggung bahwa tahapan Pemilu 2024 tinggal 24 hari lagi, dimana masih tersisa 4 tahapan.
"Kampanye satu tahapan, hari tenang satu tahapan, tahapan berikutnya pungut hitung, dan terakhir rekapitulasi. Masih 4 tahapan lagi. Saya mohon tuntaskan semua tahapan ini sampai selesai. Pada hari H kita 24 jam, standby. Tidak tidur. Kreatifitas saat pengawasan silahkan kawan-kawan lakukan masing-masing seperti apa," katanya lagi.
"Terkait baleho, APK yang mengganggu jalan tolong ditertibkan, bersama Satpol PP dan KPU. Karena beberapa hari terakhir ini viral baleho dan APK yang menggganggu keselamatan pengguna jalan, bahkan ada yang meninggal dunia. Semoga ini tidak terjadi di Babel. Kepada peserta pemilu, baik parpol maupun kawan-lawan kontestan, kami imbau untuk memperhatikan saat pemasangan APK atau baleho, tolong jangan terlalu mepet ke jalan raya, maksimal 4-5 meter dari pinggir jalan, itu lebih aman," ujarnya.
Jafri juga mengingatkan kepada jajaran pengawas pemilu untuk meningkatkan pengawasan, mengingat tanggal 21 Januari 2024 sudah dimulai iklan kampanye di media massa.
"Tanggal 21 besok sudah kampanye di media massa, media elektronik dan media online, termasuk media sosial. Artinya paslon sudah bisa berkampanye di media tersebut. Tolong diawasi betul-betul," katanya.
Editor : Muri Setiawan