BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Son, salah seorang petugas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024 di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kota Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mampu melipat sebanyak 200-300 lembar surat suara dalam sehari. Hal ini tentu saja memberikan penghasilan tambahan bagi dirinya.
"Dalam satu hari saya mampu melipat surat suara sebanyak 200 hingga 300 lembar, paling banyak 300 lembar," ujar Son saat dijumpai ditengah kesibukannya, Senin (08/01/2024).
Menurutnya, dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara tidak begitu sulit, hal ini dikarenakan telah ada pola pelipatan baku yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng.
"Pelipatan surat suara ini tidak sulit, karena sudah ada pola pelipatan yang sudah di tentukan," ujarnya.
Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara sendiri, KPU Kabupaten Bateng melibatkan sebanyak 221 orang tenaga yang didominasi perempuan. Dimana para petugas tersebut akan mendapatkan upah sebesar Rp450,- perlembar yang berhasil dilipat. Sementara, untuk surat suara Pilpres diupah sebesar Rp300,- perlembar.
Editor : Muri Setiawan