Mereka masih menerapkan aturan-aturan tradisional di masyarakat dengan menjunjung tinggi adat istiadat, nilai gotong royong kekeluargaan, kearifan lokal yang berlandaskan konsep Tri Hitha Karana, yaitu: Pertama, Prahyangan, hubungan manusia dan Tuhan, meliputi penentuan hari suci, tempat suci, dan lain-lain. Kedua, Pawongan, hubungan manusia dengan manusia, meliputi hubungan masyarakat Penglipuran dengan masyarakat desa lain.
Ketiga, Hubungan Manusia dan Lingkungan Masyarakat Desa Penglipuran diajarkan untuk mencintai dan merawat alam dan lingkungannya. (Diolah dari sumber disparbud.banglikab.go.id)
Kemampuan mereka yang mampu mempertahankan tradisi leluhur ditengah gempuran modernisasi dan kemajuan teknologi menunjukan kelebihan sendiri bagi kehidupan masyarakat Penglipuran.
Bahkan Desa Panglipuran mampu beradaptasi dengan perubahan zaman sebagi desa adat yang mampu survive dengan menghadirkan sebuah pesona tersendiri sebagai desa terbersih di dunia, karena masyarakatnya yang mencintai alam dan mampu merawat lingkungan desanya.
Editor : Muri Setiawan