Kemudian pada bidang Pidana Umum (Pidum), kata Bayu Sugiri pihaknya berhasil mengeksekusi ratusan perkara dan melakukan Restorative Justice (RJ) sebanyak 3 perkara.
"Pidum target 200 realisasi 210, penuntutan target 200 realisasi 211. Eksekusi target 200 realisasi 205 kemudian RJ target 2 realisasi 3," ucapnya.
Selanjutnya, bidang Intelijen telah melakukan penyuluhan hukum sebanyak 8 kegiatan, yakni jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa, kemudian kegiatan penerangan hukum 6 kegiatan yakni jaksa jaga desa.
"Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) pemulihan keuangan negara sebesar 1.017.395.812, kegiatan bantuan hukum 79 kegiatan, pertimbangan hukum 15 kegiatan, surat kuasa khusus 79 skk. Mou 4 kegiatan, payung hukum 35 kegiatan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan