Menurut Yuri, ada lima level status penyelenggaraan informasi publik yang menjadi kewajiban setiap badan publik.
"Level Informatif dengan nilai 90 - 100, Level Menuju Informatif nilai 80 - 89,9, Level Cukup Informatif nilai 60 - 79,9, Level Kurang Informatif nilai 40 - 59,9 dan terakhir Level Tidak Informatif nilai 0 - 39,9. Ini semua tentunya berkat kolaborasi yang baik dari tim baik tidak hanya dari kominfo tetapi juga seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Basel yang juga sudah menjalankan komunikasi dan informasi publik dengan baik," katanya.
Pemkab Basel kata dia sebelumnya juga telah menyelenggarakan kompetisi penyebarluasan informasi publik antar OPD melalui platform media website dan media sosial dengan tujuan agar masyarakat mengetahui informasi pembangunan yang diselenggarakan oleh OPD terkait.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid memberikan apresiasi atas sinergitas seluruh OPD dilingkungan Pemkab Bangka Selatan.
"Saya yakin jika semua OPD tidak menunjukkan ego sektoral dan saling bersinergi, Kinerja Pemkab Bangka Selatan secara keseluruhan akan maksimal termasuk dalam memberikan informasi kepada Publik," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan