Untuk diketahui, penghargaan KKS dari Kementerian Kesehatan RI dilaksanakan dua tahun sekali yang terdiri dari tiga tingkatan yakni Swasti Saba yaitu pengembangan (wistara), Pembinaan (wiwerda), pemantapan (padapa). Adapun penerima penghargaan Swasti Saba Tahun 2023 sebanyak 136 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan kategori yang berbeda.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat.
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro yang mewakili Menteri Dalam Negeri mengatakan penghargaan Swasti Saba merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah berdedikasi dalam menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005.
"Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat merupakan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat secara harmonis, integrasi antar sektor untuk memenuhi kepentingan masyarakat dalam upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat dan produktif," kata Suhajar.
Editor : Muri Setiawan