Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kembalikan Barang Temuan di Pinggir Jalan, 2 Warga Bangka Barat Diamankan Polisi

Senin, 27 November 2023 | 21:49 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Tak Kembalikan Barang Temuan di Pinggir Jalan, 2 Warga Bangka Barat Diamankan Polisi
SR dan TG saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Iman menambahkan, tiba di rumah, tersangka langsung membuka tas itu. Di dalamnya didapati 1 unit HP merek Realme warna biru, 1 buah dompet warna pink yang terdapat perhiasaan dan uang sebesar Rp2 juta. 

SR kemudian menghubungi TG dan memintanya untuk menggadaikan perhiasan yang ada di dalam tas tersebut.

"Tersangka langsung mengambil serta tas dan dompet disimpan di lemari kamar tidur. Tiga hari setelah kejadian itu, SR meminta TG untuk menggadaikan perhiasaan berupa satu buah kalung emas kuning terdapat liontin dan dua buah cincin emas kuning," ujarnya. 

"Namun saat itu si TG sempat bertanya terkait surat-surat dari perhiasan itu. Oleh SR dia bilang bahwa surat-surat sebelumnya ada namun sudah hilang dengan alasan saat pindah rumah. Akhirnya TG langsung menggadaikan emas itu ke Pangkalpinang," katanya. 

Setelah perhiasan tersebut digadaikan ke kantor pegadaian di Pangkalpinang, uang yang didapat langsung dikirim TG kepada SR melalui rekening. Kepada penyidik, tersangka mengaku uang hasil gadai perhiasan digunakan untuk bayar hutang dan biaya sekolah anak.

"Untuk kronologis ungkap kasusnya itu bermula dari didapatkannya informasi awal terkait identitas tersangka pada 22 November 2023 kemarin sekitar jam 19.00 WIB. Kemudian sekitar jam 19.30 WIB, yang bersangkutan kita panggil ke Unit Reskrim Polsek Mentok," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut