PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menyadari kasus guru terlibat dengan hukum semakin meningkat, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) Bangka Belitung (Babel) menggelar seminar pendidikan.
Kegiatan yang dikuti sebanyak 334 guru di seluruh Babel ini mengangkat tema "Seminar Perlindungan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Hari Guru Nasional Tahun 2023".
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan, kepada para guru dalam perlindungan hukum, dan kita tahu bahwa guru mempunyai usaha besar dalam mencerdaskan anak bangsa," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, Ervawi, Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut Ervawi menjelaskan, guru mempunyai peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa, dan jika sampai guru-guru terlibat dengan hukum maka proses mendidik tidak akan berjalan dengan baik.
"Terkadang menghadapi situasi sulit, memang ada hal-hal yang perlu diketahui, dalam bersikap dan berprilaku, supaya tidak melanggar hukum, misalnya mendidik anak yang bandel jangan menggunakan kekerasan. Jadi kita mengadakan seminar bagaimana etikanya sebenarnya, akan hak dan kewajiban seorang guru, dan bagaimana etik menaati hukum dan tidak terjebak dalam hukum," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan