PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno atau ABP mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat harus ditingkatkan. Angka kepatuhan memakai masker masyarakat di Babel sebesar 67,7 persen dari 89,33 persen rerata nasional.
Sedangkan angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat Babel 60,9 persen dari 87,68 persen rerata nasional, atau berada di urutan ke-4 paling rendah se Indonesia.
"Secara nasional angka kepatuhan menggunakan masker masyarakat Babel berada di urutan ke-3 terendah se-Indonesia, dengan tingkat kepatuhan terendah berada di Kota Pangkalpinang dengan 46,88 persen," ujar ABP, Rabu (14/7/2021).
"Angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terendah juga berada di Kota Pangkalpinang dengan 50 persen," tambahnya.
Editor : Muri Setiawan