JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok diminta keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di lingkungan PT Pertamina.
"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut Ali mengatakan, Ahok dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan.
"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) lalu.
Editor : Muri Setiawan