BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelontorkan dana sebesar Rp29 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 mendatang. Dana tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah.
Dimana untuk penyelengara Pemilu, KPU Kabupaten Bangka Tengah digelontorkan dana sebesar Rp22,5 Miliar, dan Bawaslu mendapat dana sebesar Rp7 Miliar.
"Tadi sudah kita tandatangi bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023-2024. Tahun 2023 ini sudah kita cairkan, untuk Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah telah dicairkan 40 persen dan sisanya di tahun 2024. Sedangkan untuk KPU Kabupaten Bangka Tengah sudah dicairkan 50 persen dan sisanya di tahun 2024," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Selasa (7/11/2023).
Editor : Muri Setiawan