BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelontorkan dana sebesar Rp29 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 mendatang. Dana tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah.
Dimana untuk penyelengara Pemilu, KPU Kabupaten Bangka Tengah digelontorkan dana sebesar Rp22,5 Miliar, dan Bawaslu mendapat dana sebesar Rp7 Miliar.
"Tadi sudah kita tandatangi bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023-2024. Tahun 2023 ini sudah kita cairkan, untuk Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah telah dicairkan 40 persen dan sisanya di tahun 2024. Sedangkan untuk KPU Kabupaten Bangka Tengah sudah dicairkan 50 persen dan sisanya di tahun 2024," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Selasa (7/11/2023).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Syaputra menyambut baik kegiatan dan dukungan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
"Saya rasa dengan anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah secara total sudah cukup. Karena tahapan Pilkada kita beriringan juga dengan tahapan Pemilu lainya," ujar Supendi.
Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra mengungkapkan jika anggaran yang ada saat ini dirasa mencukupi untuk pelaksanaan setiap tahapan pengawasan.
"Anggaran ini saya rasa mencukupi setiap tahapan pengawasan yang ada pada Pilkada Kabupaten Bangka Tengah. Diperkirakan pos anggaran akan lebih banyak terserap dalam kegiatan pengawasan," ujar Marhaendra.
Editor : Muri Setiawan