get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Pelantikan Wabup Bateng Era Susanto Tunggu SK, Pj Gubernur Babel: Bisa Saja Barengan Pj Wali Kota

Kamis, 02 November 2023 | 18:41 WIB
header img
Warga masyarakat Bangka Tengah menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, di Ruang VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (2/10/2023). Foto: Diskominfo/ Iyas Zi.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Empat orang yang mengatasnamakan masyarakat Bangka Tengah, menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, di Ruang VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (2/10/2023). 

Kedatangan mereka menghadap orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebalai itu, guna menyuarakan persoalan yang terjadi di Bumi Selawang Segantang Bangka Tengah. Sebab, hingga saat ini, kursi wakil pimpinan tertinggi pada pemerintahan daerah masih terjadi kekosongan paska mundurnya Herry Erfian.


Pelantikan Herry Erfian sebagai anggota PAW DPD RI Dapil Babel. Foto: Istimewa.
 

Herry Erfian merupakan Wakil Bupati Bateng terpilih periode 2021-2024. Namun, kemudian ia mundur untuk menggantikan alm Hudarni Rani di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), sebagai pengganti antar waktu. Sepeninggalannya, belum ada wakil bupati definitif, dan roda pemerintahan saat ini hanya dijalankan oleh Bupati Algafry Rahman. 

Tetapi, dalam perjalanannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah melalui rapat paripurna, telah memilih Era Susanto untuk mengisi kekosongan tersebut. Nah, permasalahan ada pada pelantikan yang belum juga dilakukan. Hal ini pula yang disebutkan Marwan Guntoro, membawa mereka untuk berjumpa dengan Pj Gubernur Suganda. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut