BI Catat Sistem Pembayaran Non Tunai Periode Triwulan III 2023 Tumbuh Meningkat
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/27/71aa0_ekonomi-babel.jpg)
Sejalan dengan hal tersebut, transaksi QRIS juga didominasi oleh Usaha Mikro mencapai Rp34,57 miliar dengan pangsa 34,32% dari total transaksi. Diikuti oleh Usaha Menengah dan Usaha Kecil masing-masing sebesar Rp28,11 miliar (pangsa 27,90%) dan Rp22,67 miliar (pangsa 22,50%).
Kondisi tersebut mencerminkan bahwa perkembangan digitalisasi juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil, tidak hanya bagi pelaku usaha menengah dan besar.
"Selanjutnya, untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran, Bank Indonesia telah menyesuaikan MDR QRIS pelaku Usaha Mikro sebesar 0,3% untuk nominal transaksi di atas Rp100.000. Namun, untuk transaksi QRIS bagi pelaku Usaha Mikro yang di bawah Rp100.000, MDR QRIS tetap sebesar 0%," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan