get app
inews
Aa Read Next : Bantu Pedagang Pasar Tradisional, Bupati Algafry Galakkan Program ASN Belanja ke Pasar

Seleksi CPNS 2021, KemenkumHAM Paling Banyak Diminati

Selasa, 13 Juli 2021 | 17:44 WIB
header img
Ilustrasi ASN. (sscasn.bkn.go.id)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK sudah dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Hingga 13 Juli 2021 siang, setidaknya sudah 1.930.056 orang yang mendaftar seleksi CPNS dan PPPK.

“Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar s/d 13-07-2021 Pukul 13.31.00 WIB. Mengisi formulir 1.930.056 dan sudah submit 924.379,” tulis akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, Selasa (13/7/2021).

Adapun 10 instansi dengan pelamar terbanyak, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan jumlah 283.282 pendaftar.

Lalu, Kementerian Perhubungan 70.665 pendaftar, Kejaksaan Agung 66.704 pendaftar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 39.094 pendaftar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 25.351 pendaftar.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 23.401 pendaftar, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 22.535 pendaftar, Kementerian Kesehatan 17.790 pendaftar, Kementerian Pertanian 15.436 pendaftar, dan Badan Intelijen Negara 14.941 pendaftar.

Sementara, 10 instansi dengan pelamar terbawah, yaitu Pemkab Maybrat (Papua Barat) 11 pendaftar, Pemkab Manokwari Selatan 28 pendaftar, Pemkab Kaimana 31 pendaftar, Pemkab Teluk Wondama 44 pendaftar.

Pemkab Sorong Selatan 46 pendaftar, Pemkab Kepulauan Tanimbar 47 pendaftar, Pemkab Maluku Barat Daya 59 pendaftar, Pemkab Pakpak Barat 71 pendaftar, Pemkot Sibolga 76 pendaftar, dan Pemkab Raja Ampat 78 pendaftar.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK sendiri, dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut