Dirinya meminta Pol PP untuk segera meningkatkan patroli di area publik, khususnya bagi anak anak remaja usia sekolah di jam tertentu.
Dinas Pendidikan juga kata dia diminta mengambil langkah agar anak usia sekolah tidak banyak berkeliaran dan nongkrong ditempat area publik, apalagi sudah diatas jam 21.00 Wib.
Selain itu, ia juga meminta aparatur setempat seperti Lurah, RW dan RT untuk semakin intens meningkatkan pengawasan terhadap warganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangka Selatan mengatakan telah melakukan pendekatan kepada korban dan juga akan mendatangkan psikiater untuk melakukan bimbingan dan konseling untuk mengatasi trauma yang dialami korban.
"Mengatasi trauma dan hal-hal lainnya yang akan mengganggu korban, Dinas Sosial secara bertahap telah melakukan pendekatan kepada korban dan juga akan mendatangkan psikiater untuk melakukan bimbingan dan konseling sampai trauma yang dialaminya hilang," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan