get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 5 Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan

Lakalantas Maut Simpang Muara Rapak, Sopir Truk Kontrainer Gunakan SIM Palsu

Senin, 24 Januari 2022 | 16:26 WIB
header img
Daftar 5 kecelakaan maut yang terjadi di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kaltim. (Infografis: Masyhudi)

BALIKPAPAN, lintasbabel.id - Sopir truk kontainer penyebab kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Kalimantan Timur telah resmi ditetapkan tersangka. Kejadian itu mengakibatkan 4 orang tewas dan puluhan luka-luka. Ternyata, sang sopir yang bernama M Ali (48) menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. 

Hal ini terungkap saat M Ali diperiksa polisi terkait kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak. 

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan polisi terhadap tersangka, diketahui saat kejadian menggunakan SIM palsu. Oleh tersangka, SIM A dipalsukan menjadi SIM B 2 Umum dengan cara ditempel. 

"Tersangka membuat SIM palsu ini pada 2017 lalu. Polisi pun menjerat tersangka dengan pasal tambahan terkait pemalsuan dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata dia, Senin (24/1/2022). 

Polisi menetapkan sopir truk kontainer maut yang menyeruduk 19 kendaraan di traffic light Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka. 

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, Satlantas Polresta Balikpapan telah menetapkan Muhammad Ali sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun yang menewaskan 4 warga dan puluhan terluka di Simpang Muara Rapak. 

"Berdasarkan hasil olah TKP diketahui kecelakaan terjadi akibat truk kontainer pengangkut kapur penjernih air mengalami rem blong," ujarnya, Jumat (21/2/2022). 

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan tes urin dan kejiwaan sopir yang bersangkutan. Petugas juga telah mengevakuasi bangkai kendaraan dengan menggunakan crane. 

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan menambahkan, sopir truk kontainer, Muhammad Ali, warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan sudah ditahan di Polres Balikpapan. 

Dia menjelaskan bahwa truk maut tersebut awalnya berangkat dari Jalan Pulau Balang di KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara, sekitar jam pukul 05.00 Wita. 

M Ali mengaku memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga lampu pengatur lalu lintas di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan. 

Namun, malang tak dapat ditolak, tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong. Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tak terkendali hingga menyeruduk 19 kendaraan di depannya. 

"Seingat sopir tronton yang pertama kali dia tabrak pengendara sepeda motor," kata Kombes Pol Sony.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut