Dengan luasnya wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang yang terdiri dari daratan dan lautan, serta sebagian besar wilayah kerjanya merupakan perairan maka dibutuhkan alut yang memadai berupa kapal cepat.
"Dengan bertambahnya Alut yang dimiliki Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang berupa RIB-07 dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Siaga SAR Khusus di wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung, dikarenakan RIB-07 memiliki speed maksimal 35 Kts yang mampu menempuh hingga 140 nautical mile dengan endurance selama 4 jam, dengan panjang 12 Meter mampu mengangkut personil sebanyak 12 orang," ujar Oka di Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang.
Editor : Muri Setiawan