Setelah menerima laporan tersebut, ia langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku. Beberapa pekan setelahnya, tepatnya pada Selasa (19/9/2023) sekira pukul 22.50 WIB, orang tua terduga pelaku Aan mendatangi Polres Babar.
Kedatangan orang tua itu tidak lain untuk menyerahkan anaknya Aan kepada penyidik. Kemudian penyidik pembantu Unit I Pidum Satreskrim Polres Babar melakukan pemeriksaan terhadap sang ayah sebagai saksi, begitu juga Aan sebagai terduga pelaku.
"Dari keterangan pelaku bahwa saat ia melancarkan aksinya membawa senjata tajam jenis pisau, akan tetapi tidak pelaku gunakan melainkan hanya disimpan di pinggangnya. Dan sepekan setelah kejadian itu, pisau tadi dibuang ke air sungai di daerah Menjelang," ujar dia.
Editor : Muri Setiawan