BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Barat kembali menertibkan aktivitas pertambangan Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di sekitar Perairan Laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Minggu (17/9/2023).
Penertiban aktivitas tambang timah itu terpantau dilakukan secara gabungan. Mulai dari personel Satpolairud Polres Babar, KKP XXVIII-2005 Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung serta TNI.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan juga telah membongkar tenda-tenda yang terpasang rapi di tepi perairan Laut Tembelok. Pasalnya, tenda itu diduga kuat akan digunakan untuk penambang melakukan penimbangan biji timah.
"Kami memberikan imbauan ini bisa bersifat peningkatan ke penindakan jika para penambang tidak bisa bekerjasama dan diminta tidak ada lagi aktivitas PIP yang bekerja di wilayah perairan Laut Tembelok," kata Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ogan Arif.
Ogan menambahkan, apabila para penambang tidak mengindahkan arahan petugas dimana diberikan batas waktu sampai Senin (18/9/2023) besok, unit PIP yang masih berada di tengah laut akan dilakukan penarikan paksa oleh pihak kepolisian.
"Untuk hari ini masih bersifat imbauan, tadi kita lihat beberapa ponton sudah ditarik oleh penambang dengan penuh kesadaran menjauh dari wilayah Tembelok. Kalau besok masih ada yang berada di sana, kami akan tarik paksa," katanya.
Editor : Muri Setiawan