Tak Terdaftar di DPT Pemilu 2024, Lapor ke Posko Pengaduan Bawaslu Bangka Tengah
Kamis, 14 September 2023 | 18:17 WIB
Marhaendra menyampaikan, agar masyarakat Bateng yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah namun belum berusia 17 tahun dapat melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bateng maupun jajarannya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa agar dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2024.
"Jika ada masyarakat di Bateng ini belum terdaftar sebagai pemilih laporkan saja ke kami agar nanti hak suara masyarakat tidak hilang karena satu suara akan menentukan masa depan bangsa ini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan