get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Pimpinan Bawaslu Kota Pangkalpinang Datangi Kantor Kejaksaan, Ada Apa?

Rabu, 13 September 2023 | 15:30 WIB
header img
Pimpinan Bawaslu Kota Pangkalpinang berdialog dengan Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, Rabu (13/9/2023). Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (13/9/2023). Kunjungan kerja dan silaturrahmi itu, dilakukan dalam rangka berkoordinasi terkait rencana persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang.


Foto bersama para Pimpinan Bawaslu Kota Pangkalpinang berdialog dengan Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, Rabu (13/9/2023). Foto: istimewa.
 

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali bersama para pimpinan serta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar serta bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Kota Pangkalpinang. 

"Koordinasi yang kita lakukan ini adalah sebagai bentuk awal persiapan kita, selain silaturahmi dan saling mengakrabkan kedua lembaga, hal lain juga membahas berkenaan Sentra Gakkumdu menghadapi Pemilu 2024, dalam hal ini ada Kejaksaan Negeri dan pihak kepolisan serta Bawaslu," kata Imam Ghozali.

Sentra Gakumdu, kata dia, merupakan bagian penting dalam penanganan Pemilihan Umum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 486 butir (1) UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang secara eksplisit dijelaskan bahwa dibentuknya Gakkumdu bermaksud untuk menyamakan pemahaman atau persepsi dalam pola penanganan tindak pidana Pemilu oleh Bawaslu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Intinya kita ingin menyamakan persepsi dan pemahaman terkait rencana di Sentra gakkumdu berkenaan dengan Penegakan Hukum pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Pangkalpinang," katanya.

Lebih lanjut, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari menambahkan, pertemuan kali ini akan terus berlanjut dan menjadi ajang konsolidasi kedepannya.

"Kami dengan Kejaksaan Negeri juga akan lebih intens berkoordinasi, baik yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu ataupun dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, terkait permasalahan bantuan hukum, dan dalam waktu dekat kami Bawaslu Pangkalpinang akan segera mengadakan beberapa kegiatan yang akan diselenggarakan bersama dengan sahabat kita Sentra Gakkumdu," tutur Dian.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut