Logo Network
Network

Polisi Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Rambat Menduyung

Rizki Ramadhani
.
Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:40 WIB
Polisi Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Rambat Menduyung
Anggota Polres Bangka Barat saat melakukan penertiban tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Rambat Menduyung, Jumat (21/1/2022). (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Rambat Menduyung, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/1/2022). 

Dari hasil penertiban, petugas menemukan tiga unit tambang timah ilegal yang sedang beraktivitas. 

"Hasil pengecekan diketahui terdapat sebanyak 3 unit tambang ilegal yang berada di lokasi tambang. Dengan rincian dua tambang menggunakan mesin 22 (mesin dompeng), dan satu unit tambang menggunakan mesin TI mini," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto. 

Pada kegiatan penertiban kali ini, Polres Bangka Barat baru memberikan imbauan, dan meminta para penambang untuk tidak melakukan aktivitasnya kembali di lokasi tersebut. 

"Kami minta mereka menghentikan aktivitas penambangan tersebut, dan segera mengosongkan aktivitas penambangan paling lambat hari ini. Dan Sabtu besok sudah tidak ada lagi peralatan tambang apapun di lokasi tersebut," ujarnya. 

Kabag Ops menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan siap memberikan sanksi tegas kepada penambang yang masih membandel. 

"Apabila masih ditemukan aktivitas tambang di lokasi tersebut, akan segera dilakukan upaya gakkum (penegakkan hukum)," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.