Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Kembali Bongkar Praktik TPPO, Pelaku Diamankan Saat Asik Karaoke

Sabtu, 02 September 2023 | 20:30 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Kembali Bongkar Praktik TPPO, Pelaku Diamankan Saat Asik Karaoke
Salah satu pelaku TPPO yang diamankan polisi saat sedang karaoke. Foto: Istimewa.

Usai diamankan, kedua korban dan pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang enam juta rupiah, 4 unit Handphone, 1 Unit mobil serta bill hotel. 

"Pelaku saat ini sudah diamankan, pelaku terancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP," kata Jojo.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut