JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - PT Pertamina (Persero) mengusulkan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax Green 92. Saat ini BUMN itu sedang melakukan kajian untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.
Peningkatan kadar oktan itu dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen, sehingga menjadi Pertamax Green 92. Namun, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.
“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” ucapnya.
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik dan emisi juga bisa menurun. Namun, ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” katanya.
Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah dan akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
Editor : Muri Setiawan