get app
inews
Aa Text
Read Next : BPC HIPMI Bangka Menyapa Bakal Calon Bupati, Bayu Seno: Diskusi Gagasan dan Sharing Ide

BPC HIPMI Kabupaten Bangka Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum, Ini Persyaratannya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:34 WIB
header img
Tahapan Muscab BPC HIPMI Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bangka membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum (bacaketum) periode 2023-2026.

Pengambilan formulir pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, Selasa (29/8/2023) hingga 31 Agustus 2023 mendatang, dan pengembalian formulir sampai dengan 3 September 2023.

“Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk lemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Bangka yang ingin mencalonkan diri sebagai caketum HIPMI Kabupaten Bangka. Bagi yang ingin mendaftarkan diri dapat mengambil formulir di Sekretariat Muscab HIPMI di Warkop Kopiqo Samping Polres Bangka dan melunasi biaya administrasi pengambilan formulir sebesar Rp5 juta dan biaya pendaftaran sebesar25 Juta, termasuk melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan," kata Ketua SC Adi Putra. 

Sementara itu, Muscab BPC HIPMI Kabupaten Bangka sendiri akan digelar pada tanggal 20 September 2023 di Hotel Novilla Sungailiat. 

Persyaratan yang harus dipenuhi pencalonan sebagai formatur atau Ketua Umum BPC HIPMI, adalah sebagai berikut :

1. Berusia dibawah 41 (empat puluh satu) tahun

2. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan

3. Bersedia bertempat tinggal dimana Badan Pengurus Berkedudukan

4. Surat permohonan sebagai ketua formatur/ Ketua Umum BPC HIPMI Bangka

5. Mendapat 25 surat rekomendasi dari anggota BPC HIPMI Bangka

6. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus harian cabang dan sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun

7. Surat Pernyataan Setia Kepada Pancasila

8. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI Bangka

9. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan disiplin organisasi dari steering comittee  muscab

10. Fotokopi KTP yang masih berlaku

11. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku

12. SKCK yang masih berlaku

13. NPWP Perusahaan/Badan Usaha

14. NIB Perusahaan/Badan Usaha

15. Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI Bangka

16. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (Pakai Jas) 4 lembar

17. Daftar riwayat hidup (CV)

18. Dokumen visi-misi dan program


Syarat pendaftaran bakal calon Ketua Umum HIPMI Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut