get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Diskominfo Babel Konsultasi Bersama Publik

Bakar Hutan Sembarangan Akan Terancam Pidana

Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:25 WIB
header img
Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yang Sultra. Foto: Irwan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Yan Sultra, ingatkan masyarakat jangan sembarangan untuk membakar lahan. Karena terancam sanksi hukum. 

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) saat ini, menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia tidak terkecuali Pemprov Bangka Belitung. 

"Kita imbau kepada masyarakat, untuk jangan sembarang membakar lahan,  karena akan berpengaruh terhadap lingkungan kita," kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra. 

Dikatakan Yan untuk titik panas sudah terdeteksi di beberapa titik di Bangka Belitung, yang menjadi ancaman kebakaran hutan. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut