Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Cara cek formasi CPNS 2023 dan PPPK, bisa Anda temukan jawabannya pada artikel berikut ini. Cara mengeceknya adalah melalui situs resmi pemerintah yakni SSCASN BKN.
Seperti diketahui, pada bulan September 2023 nanti, pemerintah mulai membuka pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Setidaknya ada 572.496 kuota yang dibuka dengan sejumlah formasi, pada seleksi tahun ini. Rinciannya, formasi instansi di pemerintah pusat yakni CPNS sebanyak 28.903 orang dan PPPK 49.959 orang. Sedangkan untuk pemerintah daerah PPPK Guru 296.084 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 orang dan PPPK Teknis 42.826 orang.
Editor : Muri Setiawan