get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Nakes PPPK di Bangka Barat Sudah 3 Bulan tidak Terima Gaji

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Senin, 21 Agustus 2023 | 18:12 WIB
header img
Pada bulan September 2023 nanti, pemerintah mulai membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK. Foto: Ilustrasi ASN. (sscasn.bkn.go.id)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Cara cek formasi CPNS 2023 dan PPPK, bisa Anda temukan jawabannya pada artikel berikut ini. Cara mengeceknya adalah melalui situs resmi pemerintah yakni SSCASN BKN.

Seperti diketahui, pada bulan September 2023 nanti, pemerintah mulai membuka pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Setidaknya ada 572.496 kuota yang dibuka dengan sejumlah formasi, pada seleksi tahun ini. Rinciannya, formasi instansi di pemerintah pusat yakni CPNS sebanyak 28.903 orang dan PPPK 49.959 orang. Sedangkan untuk pemerintah daerah PPPK Guru 296.084 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 orang dan PPPK Teknis 42.826 orang.  

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK Melalui SSCASN BKN 

  1. Pertama-tama buka mesin pencarian di perangkat Anda.  
  2. Buka laman resmi BKN, sscasn.bkn.go.id.  
  3. Klik 'Layanan Informasi' yang berada di bagian atas laman.  
  4. Pilih 'Info Lowongan'.  
  5. Lalu pilih jenis seleksi, CPNS atau PPPK.  
  6. Pilih instansi yang dikehendaki.  
  7. Tentukan pilihan tingkatan pendidikan yang sesuai.  
  8. Klik pilihan 'Cari' dan secara otomatis formasi CPNS 2023 akan muncul di layar perangkat Anda.  
  9. Di dalam laman tersebut terdapat informasi mengenai jabatan, lokasi, kualifikasi pendidikan formasi dan kuota.  
  10. Selesai. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut