get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Gara-Gara Menipu Pakai WA, Samson Akhirnya Digelandang Polisi

Kamis, 17 Agustus 2023 | 13:08 WIB
header img
Samson, pelaku penipuan saat ditangkap pihak berwajib. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Samson alias Son, warga Jalan Bandes Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah akhirnya diringkus Tim Gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel dan Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat. 

Pria berusia 48 tahun ini diringkus lantaran diketahui melakukan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diringkus saat berada di Kelurahan Mangkol Pangkalan Baru, Bangka Tengah. 

"Pelaku Samson ini berhasil diamankan Tim Gabungan saat berada dikontrakannya pada Rabu 16 Agustus 2023 dini hari," kata Jojo, Kamis (17/8/2023). 

Menurut Jojo, kronologis kejadian tindak penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut